pemantauan
Profesional manajemen infeksi rumah sakit bertanggung jawab untuk memantau pembelian, menggunakan manajemen, dan mendaur ulang perangkat medis steril sekali pakai, dan memantau kualitas produk yang dibeli.
1. Untuk peralatan medis steril sekali pakai yang dibeli oleh rumah sakit, pemantauan pirogen harus dilakukan dengan mengambil sampel 0,5% dari setiap kumpulan jarum suntik dan set infus. Hasilnya harus negatif, dan tes aseptik harus pertumbuhan aseptik.
2. Dalam hal reaksi pirogen, infeksi atau insiden medis terkait selama penggunaan, pendaftaran harus dilakukan sesuai dengan peraturan: waktu dan jenis kejadian, kinerja klinis dan hasil korban, pabrikan, tanggal produksi, nomor batch, pemasok dan pengiriman tanggal alat sekali pakai yang terlibat, dan melaporkan secara tepat waktu kepada komite manajemen infeksi rumah sakit.
mendaur ulang
Peralatan medis sekali pakai harus dimusnahkan setelah digunakan dan perawatan yang tidak berbahaya, sangat melarang penggunaan kembali dan kembali ke pasar, harus benar-benar pemulihan dan penghancuran yang baik.
1. Perangkat dan jarum suntik sekali pakai yang digunakan oleh masing-masing departemen harus menjalani perawatan desinfeksi awal, dan ruang pasokan desinfeksi harus mengirim semua kendaraan tetap untuk dipulihkan untuk perawatan yang tidak berbahaya.
2. Pisahkan tabung jarum suntik dari baut jarum, lepaskan piston, klasifikasikan baut jarum ke dalam destruktor, potong jarum memasukkan botol dari set infus, lepaskan regulator, potong menjadi tiga bagian dan masukkan jarum suntik yang rusak ke dalam kantong plastik tertutup, dan buang sesuai bahan baku (berikan ke tempat pengumpulan sampah yang ditunjuk oleh departemen pencegahan epidemi dan kesehatan setempat).
3. Barang medis sekali pakai lainnya harus dikumpulkan dalam kantong dan dikirim ke insinerator untuk insinerasi. Tidak ada individu atau departemen yang boleh memperlakukan artikel medis sekali pakai tanpa perawatan yang tidak berbahaya sebagai limbah.





